PEMBUNUHAN PENGUSAHA RENTAL MOBIL  

Satu Tersangka Belum Tertangkap 

Kriminal | Rabu, 14 Oktober 2020 - 18:49 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Kepolisian Daerah (Polda) Riau masih melakukan pengejaran terhadap IR alias Irwan. Pria berusia 27 itu merupakan satu dari empat pelaku pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan terhadap Al-Hadar yang belum berhasil tertangkap. 

Pada kasus pembunuhan pengusaha rental mobil Kota Bertuah ini, telah diringkus tersangka atas inisial AN alias Andre (24) dan DV alias Devi (31). Keduanya ditangkap di salah satu panti pijat di Jalan Binjai Simpang Diski, Kota Binjai, Sumatara Utara (Sumut), Jumat (25/9) lalu. 


Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha memberikan melarikan diri dan memberikan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Sehingga, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kedua pelaku.

Selang sepekan kemudian, giliran DD alias Dodi yang berhasil diamankan. Pria 38 tahun ini, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian di Langkat, Provinsi Sumatra Utara (Sumut) setelah ditetapkan sebagai sebagai daftar pencarian orang (DPO) 

Direktur Reserser Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dikonfirmasi tak menampiknya. Dikatakan dia, pada kasus pembunuhan Al-Hadar masih ada satu tersangka belum tertangkap. "Iya, IR masih belum tertangkap," ungkap Zain, Selasa (12/10). 

Saat ini, sambungnya Ditreskrimsus Polda Riau masih menyelidiki serta melakukan pengejaran terhadap Irwan. Selian itu, yang bersangkutan juga diminta menyerahkan diri. "Kami masih melakukan pengejaran tersangka IR," ujarnya. 

Pengungkapan kasus curas dan pembunuhan ini, merupakan hasil penyelidikan di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulan bukti dan keterangan. Yang mana, diperoleh informasi dari warga, bahwa pernah melihat korban di dalam rumah seseorang berjarak 50 meter dari lokasi penemuan mayat. 

Terhadap informasi itu, dilakukan penggeledahan rumah yang diketahui milik pelaku AN alias Andre. Di sana, ditemukan sejumlah barang milik korban seperti handphone merk Xiomi, botol parfum, Al-quran, dan kain sarung. Tak hanya itu saja, di dalam rumah juga didapat bercak-bercak darah di meja, kursi maupun di tempat lainnya. 

Berdasarkan fakta yang ditemukan, maka dilakukan pengejaran para pelaku ke Provinsi Sumut. Pelaku yang diketahui berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain. Dan dilakukan penangkapan terhadap Andre dan Devi.  

Al-Hadar diketahui pergi menjemput penyewa rental ke Kecamatan Gasib, Siak, Senin (14/9). Setelah enam hari kemudian, ia tak kunjung pulang ke rumah dan dinyatakan hilang. Sehingga, sang istri, Tutut Winarti melapor ke Polsek Tenayan Raya dengan harapan suaminya dapat ditemukan dalam kondisi selamat.   

Namun, kehendak berkata lain. Pengusaha rentalmobil itu sudah ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh warga di dalam sumur Jalan Perawang-Siak, Dusun Sekar Mayang, Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Senin (21/9) sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketika ditemukan, mayat korban dalam posisi tertelungkup di sumur dan ditutupi semak-semak. Sesosok mayat tersebut menggunakan celana pendek di bawah lutut dan baju koko warna coklat tua dalam kondisi mulai membusuk. Selain itu, tangan korban diarahkan ke depan dan diikat dengan tali tambang warna hijau tua. Mulut korban disumpal dengan handuk dan kepala korban ditutup kain celana jenis jeans.  

Terhadap mayat tersebut, selanjutnya dievakusi dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau, Jalan Kartini. Langkah itu, visum serta otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Karena kuat dugaan pengusaha rental mobil ini merupakan korban pembunuhan. 

Atas perbuatannya, tersangka sangkakan dengan pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yakni pasal 340 KUHPidana, pasal 338 KUHPidana dan pasal 365 ayat (3) KUHPidana. Ancamannya pidana hukuman mati atau hukum penjara seumur hidup 20 tahun.(rir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook